1.
Bilyet Giro
adalah surat perintah dari
nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan, untuk memindahbukukan
sejumlah uang dari rekeningnya ke dalam rekening yang namanya tertulis dalam
bilyet giro kepada bank yang bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank
tempat rekeningnya sebagai tambahan simpanan.
Berikut
contoh bilyet giro:
0 komentar:
Posting Komentar